Kamis 03 May 2012 10:07 WIB

Rama Pratama Diperiksa Kejagung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Rama Pratama
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Rama Pratama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengagendakan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama sebagai saksi dalam kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pada Kamis (3/5). Rama Pratama memenuhi panggilan tersebut.

Rama Pratama tiba di Gedung Bundar JAM Pidsus sekitar pukul 09.00 WIB dengan naik kendaraan pribadinya, Nissan Serena berwarna hijau. Ia terlihat memakai batik berwarna coklat dan ditemani seorang kuasa hukumnya, Agus Surya.

"Sebagai warga negara yang patuh pada Kejaksaan Agung, kita dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi," kata Rama Pratama yang ditemui di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (3/5).

Rama menambahkan pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus yang membelit pegawai Ditjen Pajak golongan III-C, Dhana Widyatmika. Mengenai aliran uang dari Dhana ke rekeningnya, Rama mengaku akan melakukan klarifikasi dalam pemeriksaan ini. "Nanti saya akan klarifikasi semanya dalam pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya penyidik menemukan adanya aliran dana dari Dhana sebanyak Rp 170 juta dalam tiga kali transfer kepada Rama Pratama. Kemudian Rama mengirim uang kembali ke salah satu rekening Dhana sebesar Rp 91 juta. Uang dari Dhana ini mengalir ke perusahaan investasi Rama, PT Sangha Poros Capital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement