REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul terlambat hadir dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
karena lebih memilih untuk tampil pada acara di sebuah televisi.
Seharusnya, Ruhut dan 18 anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum dan perundang-undangan, hak azasi manusia, dan keamanan tersebut dijadwalkan mengunjungi dinas-dinas terkait di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak Selasa (1/5) hingga Kamis (3/5).
Namun, politikus sekaligus mantan pemain sinetron tersebut baru hadir dalam Kunjungan Kerja setelah rombongan akan beranjak meninggalkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Saya datang terlambat karena harus menghadiri acara syuting reality show politik di sebuah stasiun televisi swasta," kata Ruhut di Kantor Pengadilan Tinggi Negeri Pangkalpinang, Rabu petang (2/5).
Dengan keterlambatan tersebut, Ruhut telah melewatkan acara dengar pendapat dan inspeksi saat rombongan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuatunu Pangkalpinang, pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Negeri, Pertemuan dengan Gubernur, dan separuh pertemuan dengan Kepala Polisi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Banyak yang menanyakan pada saya soal masalah Angie (Angelina Sondakh,red), jadi saya harus menjelaskan pada publik dalam acara 'reality show' tersebut," kata Ruhut.
Masa reses merupakan masa dimana DPR melakukan kegiatan diluar masa sidang, terutama diluar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja, baik yang dilakukan oleh anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Masa reses bukanlah masa liburan anggota Dewan. Pada saat itu, pimpinan maupun anggota turun langsung ke daerah pemilihannya atau daerah lain sesuai bidang komisi yang menjadi tanggung jawabnya.