REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pengusaha yang tergabung dalam Komunitas Antisuap Indonesia (Kupas) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus dalam menyelidiki kasus korupsi yang menjerat jajaran lembaga hukum. Terlebih lagi, dengan penyidik yang terbatas, maka fokus terhadap penyelidikan perlu dilakukan KPK.
"Dengan personalia yang hanya berjumlah sekitar 700-an, KPK seharusnya fokus menyelidiki praktek-praktek korupsi yang terjadi di beberapa lembaga penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman," kata Ketua Kupas, Ai Mulyadi Mamoer, dalam acara diskusi bersama Kupas di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (2/5).
Menurut Ai, tugas KPK bisa dibilang sangat berat, sementara jumlah personalianya terbatas. Oleh karena itu, penting bagi KPK untuk memfokuskan penyelidikannya. Ai mengungkapkan, praktek korupsi yang terjadi di masyarakat, termasuk lembaga-lembaga negara yang bukan penegak hukum, dapat diberantas oleh ketiga lembaga penegak hukum tersebut.
"Jadi, KPK hanya tinggal memfokuskan penyelidikan terhadap tiga lembaga penegak hukum itu, yakni kepolisian, kejaksaan dan pengadilan atau kehakiman," kata Ai. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut dan mendapatkan sambutan baik dari pimpinan KPK.
"Seluruh pengusaha yang tergabung dalam Kupas harus turut andil seratus persen dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia," kata Ai. Setiap orang dalam perusahaan, katadia, apapun jabatannya, harus ikut aktif berpartisipasi dalam memerangi praktek suap dan korupsi dimanapun mereka berada.