Kamis 03 May 2012 04:30 WIB

Ikut Geng Motor, Delapan Anggota TNI AL Ditahan

Rep: Ahmad Reza S/ Red: Hafidz Muftisany
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petugas kepolisian menangkap anggota geng motor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) selama dua minggu. Sanksi tersebut harus diterima mereka lantaran ikut-ikut dalam aksi konvoi geng motor.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Soeparno, di Jakarta, Rabu (2/5). Menurut dia, kedelapan anggotanya tersebut dikenakan hukuman indisipliner berupa penahanan.

"Mereka ditahan selama dua minggu," ungkapnya. Namun, KSAL enggan menyebutkan identitas delapan prajurit TNI AL tersebut. Termasuk nama kesatuannya.

Kendati demikian, Soeparno menegaskan bahwa tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam penyerangan dalam aksi geng motor di Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut dia, usai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui tidak ada anak buahnya yang terlibat dalam penyerangan tersebut.

Para kedelapan prajurit tersebut, kata dia, hanya ikut dalam aksi konvoinya saja. "Hukuman untuk mereka sudah dilakukan," tegas Laksamana Soeparno.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement