REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha memastikan status Endang Rahayu Sedyaningsih dalam cabinet Indonesia Bersatu II. “Ibu almarhumah telah mengajukan pengunduran diri dan diterima Presiden. Sekarang, ibu Endang mantan Menkes karena pengunduran dirinya telah diterima,” katanya, Rabu (2/5).
Ia menegaskan keputusan pengunduran diri Endang telah disepakati dan diwujudkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Keppres tersebut telah ditandatangani pada akhir April lalu. Artinya, Endang Rahayu telah sah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Kesehatan di KIB II. “Akhir April keppres sudah turun,” katanya.
Dengan posisi yang ditinggalkan oleh Endang, tugas dan tanggung jawab Kemenkes akan ditangani sepenuhnya oleh Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Seperti diberitakan, kondisi mantan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih sempat kritis. Ia telah berjuang selama 1,5 tahun melawat kanker paru-paru. Ia secara resmi mengajukan pengunduran diri kepada Presiden SBY pada saat Presiden dan Ibu Negara menjenguk di RSCM pada 26 April lalu.