REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bandung (GMB) memadati Gedung Sate menolak Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang rencananya akan disahkan DPR pada Agustus 2012.
Ada delapan tuntutan yang mereka tekankan dalam aksi nya. Tuntutan mereka adalah tolak RUU PT, ciptakan kurikulum pendidikan nasional yang ilmiah dan berwatak kerakyatan, wujudkan pendidikan terjangkau, merata dan berkualitas, hentikan pengekangan kebebasan berkumpul, hentikan pungli, sediakan buku pelajaran dan akses informasi, hentikan diskriminasi dan kekerasan, serta realisasikam wajib belajar sembilan tahun dan pendidikan gratis.
Aldi, Koordinator Aksi, mengemukakan bahwa perkembangan dengan adanya RUU PT adalah terjalinnya kerjasama US-Indonesia yang menjadikan pendidikan sebagai perjanjian bilateral. "Perjanjian ini akan menimbulkan transformasi budaya yang berakibat US akan leluasa mengambil pelajar-pelajar Indonesia sebagai penyalur kepentingan mereka", tegasnya.
Kemudian, lanjut dia, segala regulasi yang disepakati dengan Indonesia dan lembaga multinasional seperti WTO, World Bank, dan IMF, Indonesia secara tidak langsung mendukung politik neoliberal.
"Seperti misalnya adanya upaya-upaya privatisasi pendidikan dengan diterimanya kucuran hutang Bank Dunia sebesar USD 114,54 oleh pemerintah dalam bentuk program Indonesia Managing Higher Education",jelasnya.
Apalagi, kata Aldi, RUU PT sendiri mendukung komersialisasi pendidikan dengan adanya otonomisasi oleh perguruang tinggi.
"Pendidikan sebagai jaminan semua orang untuk dapat mengakses dan mengembangkan pengetahuan menjadi semakin mahal dan jauh dari peningkatan kualitas. Buruh tani dengan penghasilan 15000 mana bisa membiayai pendidikan yang mecapai puluhan dan ratusan juta rupiah",keluhnya