REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Pasca-hadiah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para buruh, kian banyak perhatian diberikan. Salah satunya adalah seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim.
Bagia dia, buruh adalah aset perusahaan yang harus dijamin kesejahteraan dan hak-haknya. "Perusahaan harus memperhatikan setiap hak dan kesejahteraan buruh karena tanpa mereka perusahaan tidak akan jalan," katanya di Sukabumi, Selasa (1/5).
Kegiatan produksi di suatu perusahaan, tutur dia, tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada buruh, apalagi 99 persen perusahaan di Kabupaten Sukabumi dalam operasional produksi masih menggunakan tenaga buruh walau sudah ada yang memakai mesin.
Karena itu, kata dia, pada peringatan Hari Buruh Internasional 2012 pihaknya mengimbau buruh dan pengusaha bisa saling bersinergi dan menghargai karena dengan cara itu keharmonisan antara pengusaha dan buruh bisa meningkatkan produksi.
"Hubunga antara pengusaha dan buruh harus harmonis untuk kelangsungan produksi, jika ada keluhan dari buruh lebih baik diselesaikan secara mufakat dan tidak merugikan kedua belah pihak. Buruh membutuhkan pekerjaan dan perusahaan juga perlu buruh atau simbiosis mutualisme," bebernya.
Di sisi lain, menurut Aam, jika ada perusahaan yang mengalihkan kepemilikan atau tidak mampu lagi memproduksi harus segera diselesaikan dan memperhatikan setiap nasib buruhnya seperti gaji, pesangon dan hak-hak lain.
"Kami akan selalu memantau hubungan antara buruh dan pengusaha serta mengimbau setiap perusahaan selalu memperhatikan segala hak-hak buruh dan jangan sampai ada haknya yang tidak diberikan setelah kewajibannya dilaksanakan," kata Aam.