Ahad 29 Apr 2012 12:45 WIB

KPK Yakin Angie tak 'Bermain' Sendiri

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Angelina Sondakh atau angie tidak sendirian dalam melakukan tindak pidana korupsi. KPK mengusut keterlibatan pihak-pihak lain di belakang Angelina.

"Sebenarnya begini, di hampir semua kasus-kasus korupsi, pelaku tindak pidananya tidak satu orang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto di Depok, Ahad (29/4).

Namun demikian, untuk kasus Angelina, Bambang mengatakan pihaknya harus memeriksa kasus Angelina dulu. Dari hasil pemeriksaan, nanti akan kelihatan apakah Angelina bekerja sendiri atau hanya menjadi bagian dari mafia korupsi di wisma atlet.

KPK resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Angelina Sondakh, Jumat (27/4). Angelina ditahan di rumah tahanan Salemba cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK selama tujuh jam.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS sejak pukul 10.00 WIB, KPK melakukan upaya paksa penahanan kepada tersangka," ungkap juru bicara KPK, Johan Budi, saat jumpa pers di kantor KPK, Jumat (27/4).

Sesuai dengan KUHAP, Johan menjelaskan Angie akan ditahan selama 20 hari pertama. Menurutnya, alasan penahanan bersifat subjektif dan objektif yang menjadi kewenangan penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement