Sabtu 28 Apr 2012 19:01 WIB

Pelayanan E-KTP Tangsel Semrawut

Rep: Nora Azizah/ Red: Chairul Akhmad
Seorang warga tengah mengikuti proses pembuatan e-KTP (ilustrasi).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Seorang warga tengah mengikuti proses pembuatan e-KTP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG – Pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, semrawut. Warga mengeluhkan pelayanan yang buruk dari petugas kecamatan.

"Pelayanannya simpang siur tidak jelas," ujar Irwan (40), salah seorang warga yang tinggal di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (28/4). "Pelayanan proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Pamulang mengecewakan warga."

Menurut Irwan, dalam undangan pembuatan KTP, warga diundang dari pukul 05.30-06.00 WIB untuk mengambil nomor antrian. Dia datang pukul 05.30 WIB dari rumah, dan sesampainya di kecamatan, ternyata tidak ada petugas yang bertugas.

Barulah pukul 06.00 WIB petugas datang, namun memberitahu warga bahwa pendaftaran dibuka pada jam 07.30 WIB. Namun, ketika datang pukul 08.00 WIB, warga yang datang terlambat tidak diperbolehkan mendaftar.

Petugas hanya memberitahu bahwa hari ini, Sabtu (28/4), hanya menerima pendaftaran untuk 300 peserta e-KTP. "Padahal, ada dua RW yang dijadwalkan," tutur Irwan.

Setelah dikonfirmasi, jadwal undangan tersebut merupakan kesalahan dari kelurahan. "Ini kesalahan dari kelurahan yang seharusnya mengirimkan undangan ke setiap KK," ujar Staf Perekonomian Kantor Camat Pamulang, Suhendar.

Dia menjelaskan, kecamatan sudah tidak mampu lagi menampung peserta e-KTP. Jadwal e-KTP untuk Sabtu-Ahad hanya tercatat 600 peserta yang tiap harinya menampung 300 peserta.

Padahal, jumlah penduduk yang menerima undangan sekitar 1.500 orang. "Masyarakat harus paham dan tertib, tidak usah pusing dengan e-KTP karena masih memegang KTP yang lama," kata Suhendar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement