REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi IX DPR-RI, Ribka Tjibtaning, menyatakan pemerintah hanya mementingkan keuntungan dari tenaga kerja Indonesia (TKI). Perlindungan mereka diabaikan. Akibatnya, TKI tidak diawasi ketat.
Mereka akhirnya selalu mendapatkan ketidakadilan ketika bekerja di luar negeri. "Maunya fee saja," kata politisi PDIP ini, saat dihubungi, Jumat (27/4).
Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih revolusioner. Jika memang tidak mampu melindungi, lebih baik tarik semua TKI. "Kasih lapangan kerja di dalam negeri. Pemerintah harus berani melakukan moratorium pengiriman TKI," imbau Ribka.
Komisi IX, lanjut Ribka, akan melakukan evaluasi kepada Kemlu, Kemenakertrans dan BNP2TKI yang melakukan perekrutan TKI. Hal ini dilakukan terkait mencuatnya kasus tewasnya TKI di Malaysia yang diduga organ tubuh mereka dijual. Kasus tersebut juga harus dibawa ke peradilan HAM Internasional.
"Saya setuju untuk dibawa ke Pengadilan Internasional. Karena ini sudah masuk pada kejahatan HAM dan tindakan barbar," ujarnya. Ribka mengatakan pemerintah harus mengirim tim investigasi yang jelas untuk mengusut kasus tersebut.
Pemerintah juga harus mengirim nota protes ke pemerintah Malaysia. "Ini juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi TKI," tegasnya. Menurut Ribka, status legal dan ilegalnya para TKI tersebut tidak perlu dipersoalkan. Sebab, pengakuan dari masyarakat yang ingin jadi TKI, untuk daftar secara resmi itu dipersulit.