REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Mohammad Jumhur Hidayat, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara gegabah ke Malaysia. Ia juga menyayangkan isu penembakan tiga warga negara Indonesia oleh kepolisian Malaysia telah bergerak liar dengan munculnya isu ada jual beli organ.
"Saya rasa kita tidak boleh emosiopnal seperti itu (untuk melakukan moratorium) karena hubungan kerjasama Indonesia dengan Malaysia itu menguntungkan bagi kedua belah pihak. Jadi terlalu jauh kalau kita harus bicara moratorium hanya karena ada kasus ini," kata Jumhur usai melantik pejabat struktural di lingkungan BNP2TKI di Jakarta, Jumat (27/4).
Jumhur mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengumuman resmi dari pemerintah Indonesia terkait dengan ditembaknya WNI di Malaysia. Ia mengatakan, rencananya pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian RI akan melakukan pengumuman resmi terkait penembakan ini. Jumhur mengaku dirinya juga tak bersedia untuk berspekulasi hasil otopsi nanti akan mengerucut pada jual beli organ tubuh manusia.
"Saya rasa terlalu berspekulasi. Saya juga tidak punya bayangan kalau (jual beli organ) itu akan menjadi kenyataan. Jadi saya menganggap isu jual beli organ itu masih belum bisa dipertanggungjawabkan karena tidak berasal dari sumber yang resmi," ujarnya.
Jumhur hanya menyayangkan, sikap pemerintah Malaysia yang terkesan barbar. Dari laporan timnya yang ke Negeri Jiran, ia memperoleh informasi bahwa penembakan tiga WNI itu dilakukan secara serampangan dengan memberondong pakai senjata api. Jika hasil investigasi ditemukan penembakan itu sudah sesuai prosedur tetap (protap), ia mengaku sangat menyesalkan sikap kepolisian Malaysia.
"Berdasarkan protab internasional, harusnya dilumpuhkan dulu. Lalu melakukan penembakan ke udara, atau pakai peluru karet. Tapi kalau ini malah langsung ke badan dan langsung diberondong. Ini sangat barbarian," ujarnya.