REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengatakan peran Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan perekonomian Indonesia bisa lebih ditingkatkan lagi.
"Kinerja BUMN sejauh ini sudah bagus, terbukti dari beberapa awards international yang berhasil diraih oleh sejumlah BUMN. Namun sebenarnya kinerja itu masih bisa lebih ditingkatkan lagi," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto dalam diskusi interaktif bertajuk 'Peluang, Tantangan dan Strategi Pengelolaan BUMN' di Jakarta, Kamis (26/4).
Menurut Hadiyanto, salah satu cara yang mampu meningkatkan kinerja BUMN adalah dengan mengurangi atau meniadakan proses birokrasi yang berlama-lama dalam pengambilan keputusan birokrasi BUMN.
"Proses birokrasi dalam pengambilan keputusan birokrasi BUMN, baik itu di tataran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di tataran pengawasan maupun di tataran konsultasi dengan DPR, sebetulnya bisa lebih dipersingkat lagi," kata Hadiyanto.
Cara lain untuk meningkatkan kinerja BUMN, lanjut Hadiyanto, adalah dengan menyelaraskan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan BUMN yang masih belum tersinkronisasi dengan baik antara satu sama lain.
"Masih ada disharmoni dalam ketentuan perundang-undangan BUMN, misalnya Undang-undang (UU) BUMN, UU keuangan negara, UU pemeriksaan keuangan dan UU yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan negara," kata Hadiyanto.