Kamis 26 Apr 2012 21:18 WIB

Menkeu: BBM Harus Naik 2013

Rep: Fitria Andayani/ Red: Hafidz Muftisany
Menkeu Agus Martowardojo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menkeu Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menyatakan, harga BBM harus naik pada 2013. Bila kenaikan harga tidak dilakukan, maka anggaran negara tidak akan sehat.

"Keseimbangan anggaran akan tergangu di 2014. Apabila bila tidak dilakukan langkah-langkah kebijakan penyesuaian harga BBM di tahun 2013 dan 2014," ujarnya Kamis (26/4). Hal ini tak lain karena alokasi anggaran untuk subsidi energi akan terus meningkat. Bisa mencapai Rp 319,7 triliun atau 19 persen dari belanja negara. Dan selanjutnya pada 2014 akan semakin tinggi sekitar Rp 347,2 triliun.

Pada 2013, harga ICP akan mencapai 100-120 dolar AS per barel. Dengan volume BBM bersubsidi sekitar 45 juta kilo liter. Angka ini meningkat dari target konsumsi BBM bersubsidi tahun ini yang ditetapkan sebanyak 40 juta kiloliter.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada 2013 diperkirakan sekitar 6,7-7,3 persen. Inflasi sebanyak 3,5-5,5 persen, suku bunga 4,5-5,5 persen, nilai tukar rupiah sekitar RP 8.700 - 9.300 per dolar AS, dan lifting sekitar 940 - 970 ribu barel per hari. Sedangkan defisit lebih rendah dari target defisit pada 2012 yaitu hanya 1,74 persen. Sementara di 2014 akan lebih rendah lagi yaitu 1,23 persen dari PDB. Rasio utang 23 persen pada tahun 2012 dan sekitar 22 persen di 2013

Agus pun menyatakan, Mei mendatang pemerintah akan mengumumkan keputusan tentang BBM. "Kami merujuk pada bulan Mei, harus ada yang diumumkan," katanya. Masalah pembatasan, dan penghematan akan diluncurkan dan disampaikan oleh presiden pada waktunya. "Sekarang inI dalam pembahasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement