Kamis 26 Apr 2012 20:22 WIB

Palak Ribuan Perawat, Pejabat Dinkes Sulsel Jadi Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, DL dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pungutan liar terhadap ribuan perawat yang tersebar di provinsi itu.

"Setelah menetapkan salah seorang staf Dinkes Sulsel, kali ini atasannya yang menjabat Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Tenaga Kesehatan, DL juga sudah dijadikan tersangka," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Sulselbar Chaerul Amir di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan peran DL dalam praktek pungli ini karena dia terbukti menerima hasil pungutan liar yang dikumpulkan oleh salah seorang stafnya berinisial A. Modus yang dilakukan tersangka adalah meminta pembayaran dalam penerbitan surat izin perawat. Jumlahnya bervariatif mulai dari Rp 15 ribu hingga Rp 150 ribu per orang.

Dalam praktik pungli itu, kata dia, jumlahnya tidaklah besar. Setiap mahasiswa calon perawat yang akan mendapatkan surat izin pasti akan mengeluarkan dananya.

Penyidik kejaksaan sendiri mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan perawat yang telah mengeluarkan uang untuk mendapatkan surat izin tersebut, termasuk pegawai Dinkes Sulsel.

"Sudah banyak yang dimintai kesaksiannya, baik dari perawat maupun pegawai dinkes. Bahkan, beberapa di antaranya menyebut nama kepala dinas ikut terlibat karena bertindak selaku penanggung jawab kegiatan," katanya.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan itu, diduga praktik tersebut sudah terorganisasi karena sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Menurut dia, permintaan pembayaran oleh oknum pegawai dinas kesehatan saat perawat mengurus izinnya itu tidak mempunyai dasar aturan.

"Yang jelas keharusan setiap perawat membayar sejumlah uang yang bervariatif itu tidak ada dalam aturan, dan itu yang menjadi dasar kami melakukan penyelidikan," katanya menegaskan.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e, tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pemerasan dan memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Selain memeriksa sejumlah perawat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan, Rahmat Latief, juga sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Rahmat diperiksa karena diduga mengetahui kasus pungli perawat itu berdasarkan kesaksian dari beberapa perawat serta sejumlah pegawai Dinkes Sulsel lainnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement