Kamis 26 Apr 2012 15:51 WIB

Indonesia Hentikan Sementara Impor Sapi dari AS

Mentan Suswono
Foto: Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menyusul ditemukannya kasus sapi gila di salah satu negara bagian AS, California, Pemerintah Indonesia langsung melakukan langkah sigap. Yakni, dengan menghentikan sementara impor daging sapi dari negeri Paman Sam tersebut.

Menteri Pertanian Suswono kepada wartawan di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas)di Jakarta, Kamis (26/4) siang, mengatakan dari klarifikasi dengan pihak kedutaan besar Amerika Serikat di Indonesia hal tersebut dibenarkan, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan Komisi Ahli Kesehatan Hewan di Bogor maka diputuskan untuk menghentikan impor daging sapi dari AS sejak 24 April 2012 hingga ada notifikasi dari pihak Amerika Serikat.

Pada Rabu 25 April kemarin Komisi Ahli Kesehatan Hewan mengadakan rapat di Bogor. Malam keluar rekomendasi dari komisi ahli termasuk di antaranya dengan memperhatikan Undang-Undang nomor 18. Prinsip perlindungan dan kehati-hatian dan prinsip keilmuan.

"Maka, pemasukan produk hasil ternak dari Amerika Serikat di antaranya 'mechanically deboned meat' (MDM), jeroan, dan daging dengan tulang dihentikan sementara terhitung sejak 24 april. Sampai ada penjelasan penanganan dan pengendaliannya dari otoritas Amerika Serikat," paparnya.

Suswono mengatakan daging asal AS yang dikirim sebelum 24 April 2012 masih bisa masuk, namun setelah tanggal itu dilarang masuk. Untuk memenuhi kebutuhan daging, Suswono mengatakan Indonesia tidak hanya mengimpor daging dari AS saja, namun juga dari negara lain, sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai pasokan daging.

"Pelaku usaha bisa mencari solusinya. Tentu kita tidak menginginkan adanya kasus ini berdampak pada pengurangan volume," ucapnya.

Dikutip dari BBC, Amerika Serikat melaporkan kasus Sapi Gila yang pertama selama enam tahun terakhir sejak 2003 lalu. Laporan itu langsung diikuti langkah meyakinkan para konsumen mengenai upaya yang dilakukan pihak berwenang untuk mengatasi hal tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement