REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah sempat kritis, satu dari enam prajurit Kostrad Batalyon 221 korban penembakan anggota Brimob Gorontalo dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Dinas Penerangan Mabes TNI AD Lektol Dadang Oesman mengatakan, personel TNI AD yang meninggal itu adalah Prajurit Dua (Prada) Firman.
Menurut Dadang, korban sudah mengalami kritis dan tidak mampu diselamatkan akibat luka tembak di tubuhnya. “Korban penembakan Brimob Gorontalo, meninggal di Rumah Sakit (RS) Gorontalo pukul 05.00 Wita,” kata Dadang dalam pesan singkat kepada Republika.
Diterangkan Dadang, Prada Firman tertembak di tangan kiri hingga menembus dadanya. Saat itu, imbuh dia, korban dilarikan ke RS Aloei Saboe, Kota Gorontalo. Pertama kali almarhum Firman dirawat di RS Dunda, Limboto, Kabupaten Gorontalo, namun akibat keterbatasan perlengkapan membuat dia dipindah.
Dadang menjelaskan, dalam bentrok tersebut, korban dari Kostrad sebanyak enam orang, empat mengalami luka tembak sedang dua lainnya terkena sabetan senjata tajam.(MEL).
“Untuk lebih jelasnya saat ini sedang dilangsungkan konferensi pers oleh Kadispenad Kolonel Pandji Suko Hari,” katanya.
Prada Firman adalah satu enam orang anggota TNI yang menjadi korban penembakan Brimob Ahad (22/4). Bentrok ini adalah buntut dari pelemparan batu anggota TNI ke sekelompok anggota Brimob yang sedang berpatrolo di wailayah Limboto, pada Sabtu.
Anggota Brimob kembali mengecek lokasi kejadian dan melakukan razia di lokasi sama, Ahad pukul 01.00 WITA. Namun karena ada perlawanan, bentrok terjadi disusul aksi penembakan.