REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Perekaman data electronic KTP (e-KTP) gelar layanan jemput bola. Layanan ini bisa ditemukan di kantor Pemerintah Kota Bekasi.
"Layanan ini untuk pegawai sini yang belum rekam data. Layanan ini diadakan selama dua hari. Satu hari melayani enam kecamatan, dari pukul 09.00 pagi sampai pukul 15.30 sore," kata salah satu petugas, Ardi priatono.
Layanan ini dikhusukan bagi para pekerja di kantor tersebut. Namun jika keluarga para pegawai ada yang belum rekam data, diperbolehkan. Para pegawai dibolehkan rekam data tanpa membawa undangan. Namun mereka wajib membawa KTP, sebagai tanda identitas mereka.
Jumlah pegawai yang merekam data, tidak ditargetkan. "Ini untuk menyisir pegawai yang belum rekam data. Jumlahnya tidak ditargetkan. Bagi yang belum rekam data silahkan datang," kata Ardi. Sampai laporan diturunkan ada lima PNS yang sudah rekam data.
Layanan ini dimaksudkan untuk memenuhi target selesainya perekaman data. Program ini ditargetkan selesai pada April 2012. Namun dalam wawancara singkatnya, Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil, M Qosim, mengkhawatirkan target yang belum tentu tercapai. "Mungkin tidak. Tapi kita akan terus berusaha," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sampai saat ini, kemungkinan ada 60 persen wajib KTP yang sudah rekam data. Padahal, jumlah wajib KTP ada sekitar 1,8 juta jiwa. Jumlah ini tersebar di 12 kecamatan seluruh kota Bekasi.