REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan rukun warga (RW) di Jakarta Barat masih berstatus kumuh. Pada tahun 2012, sebanyak 32 RW di Jakarta Barat dinyatakan masih tergolong kumuh. Kategori kumuhnya beragam mulai dari kategori sangat ringan, ringan, sedang dan kumuh berat.
''Penilaian setiap kategori didasarkan pendataan statistik terhadap keadaan fisik dan kesejahteraan masyarakat di tiap RW tersebut,'' Asisten Kesehatan Masyarakat (Askesmas) Jakarta Barat, Darma Sembiring, Rabu (25/4).
RW yang termasuk kategori kumuh sangat ringan tersebar di sebelas kelurahan. Yakni RW 04, Kelurahan Meruya Selatan; RW 05, Kelurahan Palmerah; RW 07, Kelurahan Kota Bambu Utara; RW 09, Kelurahan Kalianyar; dan RW 05, Kelurahan Krukut. Empat kelurahan lainnya adalah RW 08 dan 09, Kelurahan Maphar; RW 09, Kelurahan Jelambarbaru; RW 010, kelurahan Angke; serta RW 02 dan 010, kelurahan Jembatanbesi.
Untuk kategori kumuh ringan, Darma menyebutkan lokasinya terletak di beberapa kelurahan. Yakni RW 07, Kelurahan Wijayakusuma; RW 06, Kelurahan Pekojan; RW 010, Kelurahan Durikosambi; RW 04 dan RW 06, kelurahan Cengkareng Timur.
Sementara, kriteria kumuh sedang meliputi RW 03, Kelurahan Kemanggisan; RW 02, Kelurahan Jelambar; RW 03, Kelurahan Wijayakusuma; RW 08, Kelurahan Jelambar Baru; RW 02, Kelurahan Duri Utara; dan RW 02, Kelurahan Krendang. Lainnya adalah RW 09 dan 011, Kelurahan Pekojan; RW 05, Kelurahan Keagungan; RW 07, Kelurahan Pinangsia; dan RW 07, Kelurahan Cengkareng Barat.
Sementara RW yang dinilai kumuh berat adalah RW 013, Kelurahan Tomang; RW 02, Kelurahan Keagungan; RW 014, Kelurahan Durikosambi; serta RW 01 dan 02, Kelurahan Kedaungkaliangke.