REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membantah pernyataan Indonesian Police Watch (IPW) yang melansir pengadaan kartu INAFIS menghabiskan Rp. 43,2 Miliar. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution mengatakan, anggaran INAFIS hanya sebesar Rp 28, 3 Miliar.
"Pengadaan dana Inafis juga berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jadi bukan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Taufik saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (24/04). Ia juga menuturkan jika kepolisian membuat elektronil card tersebut mengacu kepada Undang-undang tentang kepolisian dimana polisi berwenang melakukan pengambilan sidik jari yang menyangkut barang bukti.
Dan juga UU No 8 tahun 81 tentang KUHAP tentang pengambilan sidik jari terkait barang bukti. Jadi Saud menjelaskan nantinya di kartu Inafis tersebut akan terekam data kriminal seseorang sehingga akan memudahkan kepolisian untuk mengadakan penyelidikan.