Selasa 24 Apr 2012 19:06 WIB

Setelah Ribut di Jakarta, KBRI Baru akan Usut Kasus TKI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) akan mengusut tuntas kasus tewasnya tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak oleh pihak kepolisian di Negeri Sembilan, Malaysia, belum lama ini.

"Kita akan tuntut kejelasan kronologis kasus penembakan hingga menewaskan tiga TKI asal Lombok Timur tersebut," kata Kuasa Usaha Ad Interim KBRI KL Mulya Wirana di Kuala Lumpur, Selasa.

Wirana mengatakan, KBRI akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologis kejadian penembakan tersebut termasuk hasil otopsi yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Dalam hal ini, lanjut dia, KBRI akan meneliti secara cermat apakah kasus ini wajar atau tidak termasuk apakah prosedur yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani ketiga TKI tersebut sesuai dengan standar operasional prosedurnya (SOP).

Pada saat ini, keterangan yang diperoleh KBRI bahwa ketiga TKI asal Lombok Nusa Tenggara Barat diduga merampok dan sesuai dengan cara kerja Polis Diraja Malaysia (PDRM), ketiganya ditembak. Namun disayangkan laporan penembakan tiga TKI itu terlambat hingga satu minggu baru sampai di KBRI.

Tentunya bila ditemukan ketidak wajaran, maka pihak KBRI akan menindaklanjuti kasus ini secara hukum dengan menyewa pengacara untuk penanganan kasus tersebut.

Di sisi lain, kata Wirana, pihaknya sangat mendukung keinginan pihak keluarga untuk meminta otopsi ulang agar bisa membuktikan apakan ada organ tubuh korban yang hilang.

Senada disampaikan mantan Duta Besar RI untuk Malaysia, Da'i Bachtiar yang setuju kasus ini terus dikembangkan termasuk untuk melaksanakan otopsi ulang. "Saya dukung dilakukannya otopsi ulang karena bisa mengetahui apakah tindakan pihak kepolisian menembak tiga TKI tersebut sesuai SOP," katanya.

Menurut dia, hasil otopsi ulang bisa membuktikan berapa banyak peluru yang ada di tubuh korban serta juga mengetahui apakah ada organ tubuh yang hilang.

"Kita akan menemukan berapa peluru yang masuk ke tubuh korban. Kalau ternyata banyak peluru yang bersarang ditubuh korban tentulah itu sangat berlebihan.

Sebab, kata Da'i, sesuai SOP dikepolisian (tentunya polisi Malaysia juga tahu) tindakan penembakan itu bisa dilakukan apabila betul-betul dalam kondisi mengancam sehingga kalaupun ada penembakan bertujuan untuk melumpuhkan.

"Dengan adanya otopsi ulang itu tentu akan diperoleh fakta-fakta mengenai berapa banyak penembakannya dan juga kondisi dari organ tubuh korban. Oleh karenanya saya sangat mendukung otopsi ulang itu," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement