REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jajaran Polres Sukabumi Kota memanggil paksa anak kapolsek berinisial P yang diduga terlibat aksi geng motor di Kota Sukabumi. P diduga melakukan penganiayaan hingga tewasnya seorang pelajar SMA Negeri I setempat.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dengan melayangkan surat kepada P, namun belum ditanggapi dengan alasan sedang sakit. Sampai pemanggilan ketiga ini P masih belum memenuhi panggilan kami, terpaksa kami akan melakukan pemanggilan paksa," Kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana, kepada Antara, Selasa.
AKBP Witnu Urip Laksana menjelaskan surat pemanggilan paksa ini akan dibuat dalam satu sampai dua hari mendatang. Karena sesuai prosedur, tindakan tegas bisa dilakukan jika P tidak memenuhi panggilan hingga panggilan ketiga. P sejauh ini masih berstatus saksi.
"Keterangan P sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh geng motor terhadap pelajar SMAN I Kota Sukabumi, Rizki Maulana (16), dan melukai dua orang lainnya di Jalan Otista Kota Sukabumi, pada Minggu, 24/3 lalu," tambahnya.
Selain memanggil paksa P, Polres Sukabumi Kota juga telah menangkap lima anggota geng motor yang diduga telah melakukan penganiayaan hingga tewas. Saat ini kelimanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
"Kami pun masih mengejar tiga tersangka lainnya yang melarikan diri. Ciri tersangka sudah kami ketahui sesuai dari keterangan para tersangka," kata Witnu.