Rabu 25 Apr 2012 03:13 WIB

BNN: Karyawan Bengkel Simpan Ratusan Ekstasi

Pil ekstasi (ilustrasi).
Foto: jurnalpatrolinews.com
Pil ekstasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang karyawan bengkel di Cikini, Jakarta, yang kedapatan menyimpan narkoba berupa ratusan butir pil ekstasi dan sabu.

Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, mengatakan pelaku berinisial P (31 tahun), ditangkap pada Jumat (6/4), sekira pukul 12.30 WIB, di sebuah rumah indekos Jalan Cempaka Putih Tengah No. 31, Jakarta Pusat.

"Petugas menyita 3.145 butir ekstasi dan 291,4 gram sabu-sabu di kamar kost pelaku," Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan di di kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur.

Sumirat Dwiyanto menambahkan, pelaku ditangkap saat mengendarai motor Yamaha RX King dan diduga akan mengantarkan narkoba dan menemukan sebuah paket sabu-sabu dalam bungkus rokok. "Sebelum tersangka pergi, petugas BNN menghampiri tersangka serta melakukan penggeledahan terhadap tersangka serta menemukan sebuah paket sabu dikemas dalam bungkus rokok," kata Sumirat.

Sumirat mengatakan, dari hasil penangkapan P, di dalam kamar kost itu ada barang bukti 291,4 gram sabu dan 3.145 butir ekstasi yang ditemukan di salah satu meja kamar kost.

Di kamar kost itu juga diamankan tersangka H, yang merupakan teman wanita P. "Di laci meja kami temukan sabu seberat 291,4 gram dan 3.145 butir ekstasi," tutur Sumirat.

Sumirat Dwiyanto mengatakan, barang bukti langsung dimusnahkan, dan dari 3.145 butir ekstasi dan 291,4 gram sabu, BBN menyisihkan 42 butir ekstasi dan 12,5 gram sabu untuk keperluan laboratorium atau pembuktian perkara. "Jadi total barang bukti yang dimusnahkan hari ini 3.103 butir ekstasi serta 278,9 gram sabu," ujar Sumirat Dwiyanto.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di kantor BNN dan disaksikan tersangka P dan H yang didampingi penasihat hukumnya.

Sementara itu tersangka berinisial P yang kesehariannya bekerja di sebuah bengkel di Cikini, mengakui kalau barang tersebut akan diantarkan kepada pemesan. Setiap kali mengantar, dirinya mendapatkan upah Rp 1 juta. "Saya baru tiga bulan melakukan pekerjaan ini. Barang itu didapat dari seseorang ," kata P.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement