Selasa 24 Apr 2012 09:00 WIB

Polri Vs Kostrad, Mabes Polri Kirim Pejabat Ke Gorontalo

Prajurit Kostrad (ilustrasi).
Foto: Antara/R Rekotomo
Prajurit Kostrad (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Negara RI mengirimkan pejabatnya ke Gorontalo untuk mengetahui peristiwa bentrok antara TNI dari Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Polisi dari Brimob.

"Hari ini kembali dilakukan rapat koordinasi pertemuan untuk melakukan langkah-langkah, Mabes Polri juga mengirimkan pejabat dari Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.

Adapun pejabat yang dikirim ke Gorontalo yakni Kepala Korp Brimob, Kepala Biro Kominal dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama tim juga Kepala Irwasum untuk melihat peristiwa yang sebenarnya terjadi di lapangan. 

"Dan ingin melakukan pemeriksaan secara transparan tentunya apabila memang ada hal-hal yang perlu, maka dilakukan langkah penegakan aturan ataupun hukum adanya penyalahgunaan senjata api tentu juga ada pemeriksaan lebih lanjut dari petugas Divisi Propam terhadap personil kepolisian yang bertugas pada malam itu," kata Boy.

Kabag Penum berharap agar semua pihak untuk dapat menahan diri dan meminta agar hal ini tidak berkembang kepada hal-hal negatif, karena tidak ada maksud dan tujuan kecuali memang dalam konteks pelaksanaan tugas kepolisian pada malam saat kejadian.

"Pada waktu itu pengendara sepeda motor itu berpakaian biasa tidak ada simbol dari TNI, oleh karena itu diupayakan komunikasi secara intensif di Gorontalo dan kita berharap hal ini dapat diatasi secara baik dengan melihat aturan hukum yang ada. Tentunya mengharapkan situasi tetap kondusif di Gorontalo," kata Boy.

Enam anggota TNI yang mengalami luka-luka, yakni Prada Firman dengan luka tembak di lengan kiri tembus paru-paru, Prada Yandres (luka tembak di kaki kanan), Prada Tivliv (luka tembak di paha kanan), Prada Adrian (luka tembak di pelipis), Prada Raif (luka tembak di lengan), dan Prada Afriyadi luka tembak punggung dan lutut.

Latar belakang terjadinya peristiwa tersebut, berawal dari patroli yang dilakukan pihak Brimob setempat dimana ketika itu mereka mendapat lemparan batu dari sekelompok orang.

Kemudian, anggota Brimob melakukan sweeping di jalan bersama Polres, bahkan ada yg diberhentikan kendaraannya. Namun, tiga sepeda motor yang baru diketahui ditumpangi enam anggota Kostrad itu tidak mau berhenti, sehingga anggota Brimob melepaskan tembakan dan kendaraannya terjatuh.

"Saya harapkan kasus ini diselidiki secara tuntas dan mereka yang bersalah mendapatkan ganjaran atau hukuman sesuai dengan perbuatannya. Untuk menggunakan senjata, tidak boleh langsung menembak, tetapi harus ada standar operasi prosedur (SOP)," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement