Ahad 22 Apr 2012 15:10 WIB

Pembangunan Tol JORR W2 Terkendala Lahan Makam

Rep: Ira Sasmita/ Red: Dewi Mardiani
pemakaman
pemakaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) W2 terhambat karena pembebasan lahan. Pengerjaan ruas tol yang menghubungkan Kebon Jeruk – Ulujami ini melewati tanah wakaf pemakaman warga seluas 1,5 hektare di RW 01, kelurahan Meruya Utara, kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Beberapa ahli waris mengaku keberatan jika ratusan makam tersebut dipindahkan. Lahan tersebut sudah ada sejak tahun 1960-an. Tanah tersebut merupakan tanah wakaf dari H Seran. “Kalau mau, makam dibiarkan saja dan berada di bawah jembatan tol,” ujar Ardianto (42 tahun) yang mengaku salah seorang tetua keluarganya dimakamkan di sana.

Beberapa ahli waris lainnya tidak menolak rencana pemindahan makam. Muhammad Daud (32 tahun), ahli waris lainnya, mengatakan menyetujui pemindahan lokasi makam. Selama lokasi pemindahan tidak terlalu jauh dari tempat semula. “Kalau dekat pihak keluarga masih mudah untuk ziarah dan merawat makam” katanya kepada Republika, Sabtu (21/4).

Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Rustam Effendi, menuturkan pihaknya telah tiga kali melakukan rembuk dengan ahli waris. Berdasarkan hasil rembuk para ahli waris bersedia makam kerabatnya dipindahkan dengan beberapa permintaan yang berbeda-beda. 

Kata Rustam, yang masih menjadi kendala adalah ketersediaan lahan di TPU yang akan dijadikan tempat pemindahan. P2T masih terus melakukan musyawarah dengan warga.

Sebelumnya pembangunan ruas tol sepanjang 7,67 kilometer ini juga terkendala dengan pembebasan lahan di beberapa titik. Luasan lahannya adalah 119 bidang tanah di Meruya Utara, 140 bidang tanah di Meruya Selatan, dan 62 bidang di Joglo.

JORR W2 didesain selebar 80 meter, dengan cakupan 40 meter untuk jalan tol serta 20 meter di kanan kiri akan dijadikan jalan arteri. Jalan tol tersebut akan tersambung dengan JORR W1 yang sudah beroperasi dan akan menjadi akses penting menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement