REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, pihaknya menunggu somasi Pertamina terkait pernyataanya mengenai empat institusi yang berpotensi korupsi yakni Pertamina, Perpajakan, Bea Cukai, dan Pertanahan.
"Saya tunggu somasi itu, karena akan ada kesempatan untuk klarifikasi. Tinggal apa kemauan Pertamina, apakah minta klarifikasi atau mengajak buka-bukaan di publik," katanya di sela-sela Rapat Koordinasi PWNU dan PCNU se-Jatim di Surabaya, Sabtu (21/4).
Didampingi Rais Syuriah PWNU Jatim KH Miftachul Akhyar, Mahfud MD mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan 'Vice President Corporate Communication' Pertamina M. Harun yang menyesalkan pernyataan Mahfud MD dan akan melakukan somasi terkait penyataan yang tidak berdasar itu.
"Itu menyesatkan. Pertamina tidak pernah melakukan ekspor minyak mentah dan membeli lagi minyak itu dari luar negeri untuk kebutuhan di dalam negeri. Saat ini, kami justru mengolah semua minyak mentah entitlement bagian pemerintah sebesar 530 ribu barel/hari dan semuanya diolah di kilang Pertamina," kata Harun.
Selain itu, Pertamina memang mengimpor 350 ribu barel minyak mentah untuk memenuhi kapasitas kilang, karena tingginya permintaan di dalam negeri. "Pernyataan Pak Mahfud justru bertentangan dengan penilaian KPK yang menempatkan Pertamina sebagai instansi yang paling bersih," katanya.
Menurut Mahfud MD, sikap Pertamina itu kemungkinan karena didasarkan pada kutipan media massa. "Itu akan berbeda kalau mendengarkan langsung pidato saya (dialog 'Dinamika Perpajakan: Antara Idealisme dan Realita'). Dirjen Pajak justru tidak, karena mendengar utuh pidato saya," katanya.
Selain itu, katanya, pernyataannya itu didasarkan pada kesaksian dalam sidang-sidang MK yang sering mencontohkan Pertamina. "Jadi, somasi itu seperti surat biasa. Saya justru salut, kalau Pertamina memang bersih. Dalam pidato itu, saya memberi banyak contoh, bukan cuma minyak mentah," katanya.