Jumat 20 Apr 2012 23:56 WIB

Awasi Penggunaan Pertamax untuk Mobil Dinas

Kenaikan Harga Pertamax di SPBU Pertamina
Foto: Antara
Kenaikan Harga Pertamax di SPBU Pertamina

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR---Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Muallim mengingatkan perlunya pengawasan pada pelaksanaan instruksi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax atau non subsidi pada kendaraan dinas.

"Saya kira bagus untuk penghematan dan membudayakan agar jangan terlalu banyak berpergian dengan memanfaatkan mobil dinas jika tidak terlalu diperlukan, jadi prinsipnya baik. Tinggal bagaimana mengoperasionalkan anjuran-anjuran itu. Saya kira pengawasan, kalau perlu ada sistem di Pertamina yang menyimpan data mobil dinas," katanya.

Pengawasan diperlukan karena bisa saja mobil-mobil dinas tersebut mengganti plat nomor mobil merah dengan plat nomor mobil berwarna hitam saat melakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bahan bakar untuk Umum (SPBU).

Instruksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penghematan energi ini diberlakukan secara bertahap. Tahap awal di Pulau Jawa dan Bali, kemudian akan berlaku di seluruh Indonesia pada Mei 2012.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Sulsel Yushar Huduri mengatakan, jika instruksi penggunaan BBM non subsidi pada kendaraan dinas dilaksanakan hal pertama yang ditinjau adalah penggunaan bahan bakar kendaraan dan kemungkinan pembatasan penggunaan kendaraan dinas.

Kemudian pihaknya akan melakukan perhitungan penyesuaian anggaran pada APBD-Perubahan 2012.

Dari perhitungan awal, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2011 mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Anggaran tersebut akan dimasukkan dalam APBD-Perubahan 2012 pada sekitar Juli atau Agustus 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement