Jumat 20 Apr 2012 18:02 WIB

Nunun Mangkir dari Panggilan KPK

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Karta Raharja Ucu
Salah satu terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Salah satu terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/4).

"Belum ada konfirmasi dari pihak Nunun. Jika tidak datang KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jumat (20/4).

Namun, kuasa hukum Nunun, Ina Rachman mengatakan kliennya absen dari panggilan KPK karena sakit. "Ibu (Nunun) kurang sehat, kemungkinan tidak dapat hadir," ujar Ina Rachman saat dihubungi, Jumat (20/4/2012).

Jika Nunun hadir, sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Seperti diketahui, pada kasus ini, Miranda disangkakan turut serta membantu Nunun memberikan suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Cek didistribusikan ke anggota dewan melalui mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement