Kamis 19 Apr 2012 16:30 WIB

KPK Bidik Tersangka Baru Cek Pelawat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sebut tengah membidik tersangka baru dalam kasus suap cek pelawat. Hal ini diungkapkan Mantan Kepala Bappenas yang juga mantan terpidana kasus ini Paskah Suzzeta.

"Ada indikasi tidak hanya sampai Miranda. Kelihatannya ada perkembangan baru, tidak hanya sampai Miranda," kata Paskah usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Kamis (19/4). Paskah mengaku mengetahui hal itu dari obrolannya bersama tim penyidik KPK.

Paskah masih enggan mengungkapkan siapa pihak yang dicurigai keterlibatannya oleh KPK. Ia hanya mengisyaratkan bahwa pihak yang tengah dibidik KPK memiliki indikasi kepemilikan cek pelawat. 

Paskah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Dalam kasus ini Miranda disangka turut serta membantu pemberian suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang diduga dilakukan pengusaha Nunun Nurbaeti. 

Cek itu diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Cek didistribusikan ke anggota dewan lewat mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. 

KPK hingga kini masih terus mengungkap aktor utama penyandang dana suap tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement