REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Sutarman, mengungkapkan geng motor hanya bersifat lokal.
Polisi, kata dia, belum menemukan adanya jaringan geng motor lintas daerah. "Saya kira tiap-tiap daerah ada, tapi tidak ada jaringan di seluruh Indonesia," ujar Sutarman yang ditemui wartawan di Istana Wapres, Rabu (18/4).
Menurut Sutarman, geng motor adalah fenomena masyarakat yang terus mengalami perkembangan. Tidak semua geng motor melakukan tindak kejahatan.
"Kalau kita berserikat tidak melakukan kejahatan, saya kira itu akan bermanfaat bagi lingkungan, tak akan menimbulkan protes," katanya. "Tapi kalau itu melanggar aturan dan ketentuan, ya kita harus tegakkan hukum itu!"
Ia juga mengatakan polisi akan mengarahkan komunitas genk motor supaya aktivitasnya positif, tidak negatif. Sutarman menambahkan, kepolisian juga memiliki patroli motor dari Satuan Brimob. "Kita punya Patra, kelompok motor juga, tapi bukan geng motor," katanya. Kelompok ini melakukan patroli dalam jumlah besar untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di masyarakat.
Menurut Sutarman, patroli yang dilakukan kepolisian itu dilakukan dengan melibatkan POM TNI. Karena, Polisi Militer memiliki kewenangan untuk menangani anggota TNI yang melakukan pelanggaran. Termasuk mereka yang terlibat kejahatan geng motor.
"Karena TNI kan tunduk pada hukum militer, jadi kita harus bersama-sama dengan POM TNI untuk melakukan patroli. Kalau kita menemukan anggota TNI, kita serahkan kesana (POM TNI). Polri tak punya kewenangan untuk menangkap anggota TNI karena dia tunduk pada hukum militer," kata Sutarman.