Rabu 18 Apr 2012 15:47 WIB

Pulau Miangas-Marore Mulai Diperhatikan Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - Pulau Miangas di Kecamatan Miangas Kabupaten Talaud dan Pulau Marore di Kecamatan Marore di Kabupaten Sangihe Provinsi Sulawesi Utara akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

"Tentu dengan pulau-pulau lainnya di wilayah republik ini juga akan mendapat perhatian serius dari pemerintah ke depan," kata Anggota Komisi II DPR-RI dari fraksi Partai Demokrat Paula Sinjal usai menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provisi Sulawesi Utara di ruang Mapaluse kantor gubernur di Manado, Rabu (18/4).

Sinjal mengatakan, perhatian pemerintah untuk daerah kepulauan akan terwujud setelah Rancangan Undang-undang Kepulauan dirampungkan. "RUU kepulauan sudah selesai dibahas dan tinggal menunggu implementasinya," kata Sinjal.

Dia mengatakan, bentuk perhatian pemerintah akan diwujudkan dengan mengalokasikan dana percepatan pembangunan wilayah kepulauan dalam rangka peningkatan kesejahteraan warga. Selain melakukan percepatan pembangunan, kata Sinjal, persoalan lintas batas antarnegara yang melintasi daerah kepulauan juga diatur dalam RUU Kepulauan tersebut.

Dia mencontohkan, persoalan lintas batas dari Filipina menuju wilayah perairan Indonesia di Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Talaud melalui aktivitas penangkapan ikan. Karena itu, kata dia, RUU Kepulauan selain mengatur tentang infrastruktur juga akan mengatur batas-batas wilayah masing-masing daerah kepulauan sehingga dapat meminimalisasi sengketa batas wilayah.

Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan menjadi salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional RUU prioritas 2011. Peluang ini mendapatkan perhatian tujuh gubernur daerah kepulauan seperti Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, dan Bangka Belitung yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan dengan mendesak dibahasnya RUU ini.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara selama beberapa hari diawali dengan kunjungan kerja Pemerintah Kota Tomohon sebagai bahan referensi pertumbuha daerah pemekaran.

Setelah itu melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado. Usai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, rombongan segera bertolak ke Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement