Selasa 17 Apr 2012 12:13 WIB

Hamka Yandhu: KPK, Jangan Berhenti di Miranda

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
KPK PANGGIL MIRANDA. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Antara/Iwan
KPK PANGGIL MIRANDA. Mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda Goeltom di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan terpidana perkara suap cek pelawat Hamka Yandhu berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti hanya melakukan pengusutan sampai Miranda S Goeltom saja.

"Jangan berhenti sampai Miranda," ujar Hamka sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/4).

Hamka berharap KPK mampu menjerat siapa penyandang dana ratusan cek lawat itu. "Siapa yang memberikan cek itu. KPK harus profesional tangani kasus ini," kata Hamka.

Pada kesempatan itu, Hamka juga membantah pernah menjalin pertemuan dengan Miranda S Goeltom, dikediaman Nunun Nurbaeti, sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Tidak ada pertemuan itu," ujar Hamka.

Hamka, yang mengaku pada pemilihan DGSBI, dirinya memilih Miranda, membantah bila sempat dijanjikan akan mendapatkan sesuatu, seperti cek yang ia terima. "Tidak ada janji. Saya pilih (Miranda) berdasarkan kemampuan," kata Hamka.

Hamka tiba sekitar pukul 10.20WIB, di gedung KPK. Hamka sedianya akan menjadi saksi perdana untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom. Ia diperiksa bersama dua orang lainnya yaitu Dhudhie Makmun Murod dan Ari Malangjudo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement