Senin 16 Apr 2012 19:37 WIB

Operasional Hotel Parunk Transit Segera Dihentikan

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Chairul Akhmad
Warga Bogor saat berunjukrasa menuntut penutupan Hotel Parunk Transit.
Foto: metrotvnews.com
Warga Bogor saat berunjukrasa menuntut penutupan Hotel Parunk Transit.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Surat teguran dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bogor tidak diindahkan oleh pengelola Hotel Parunk Transit. Operasional hotel tersebut dinyatakan akan ditutup dalam waktu dekat.

Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, mengatakan pihaknya baru menerima berkas pelimpahan dari Dinas Pariwisata.

Sebelumnya, telah dilayangkan tiga kali surat teguran kepada pihak pengelola hotel. "Berkasnya baru kami terima hari ini," kata dia, Senin (16/4).

Terkait langkah yang akan dilakukan, Dace menyatakan pihaknya memiliki dua opsi. Opsi pertama, melakukan penghentian paksa terhadap operasional. Kedua, pembongkaran bangunan. "Kami akan lakukan opsi pertama lebih dulu," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, opsi pertama dapat dilakukan dalam waktu tiga hari setelah pelimpahan berkas dari instansi terkait. Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan melakukan eksekusi. "Masih kami kordinasikan dulu teknisnya, paling lambat akhir bulan ini," ungkap Dace.

Terkait pembongkaran gedung, lanjut dia, pihaknya belum mendapat pelimpahan dari Dinas Tata Bangunan. Jika memang nantinya direkomendasikan, pihaknya mengaku siap melakukan eksekusi pembongkaran dalam empat pekan. "Baru Dinas Pariwisata yang melimpahkan berkas," kata Dace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement