REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dari penyakit masyarakat (pekat), termasuk aksi berandalan bermotor, jajaran polres Indramayu akan mengambil tindakan tegas. Karena itu, warga (kawula muda) diingatkan untuk tidak ke luar rumah setelah pukul 22.00 WIB.
“Kami sudah diperintahkan atasan untuk membukarkan setiap kumpulan anak muda lebih dari tiga orang yang masih nongkrong-nongkrong di pinggir jalan atau tempat lainnya,” kata petugas di bagian Intel Polres Indramayu, kepada Republika, Ahad (15/4) malam.
Tidak hanya mengantisipasi aksi brutal geng motor, kata dia, aparat kepolisian juga diperintahkan untuk melakukan razia terhadap keberadaan pekerja seks komersial (PSK). Keberadaan mereka (PSK) saat ini kembali marak di sejumlah titik prostitusi.
“Banyak laporan dari warga menyangkut aktivitas PSK itu,” ujarnya.
Untuk itu, sambung dia, peranan serta warga untuk memberantas ‘pekat’ sangat diharapkan. Kata dia, apabila masyarakat melihat ada kumpul-kumpul remaja atau ada perilaku menyimpang dari para remaja agar segera melapor ke kepolisian terdekat.