Senin 16 Apr 2012 18:23 WIB

Terima Surat Penangkapan, Tersangka Korupsi JLS Pingsan

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Hazliansyah
Korupsi (ilustrasi)
Foto: www.hizbut-tahrir.or.id
Korupsi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tersangka kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Titik Kirnaningsih mengaku sakit saat mendapat surat penangkapan. Dia pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Senin (16/4).

Titik yang bukan lain adalah istri walikota Salatiga tiba di Rumah Sakit Bahayangkara Semarang sekitar pukul 16.00 WIB. Bukan menggunakan ambulance, dia dibawa dengan mobil hitam bernopol H 7788 ZB didampingi sang suami.

Dengan mengenakan kemeja putih, Titik pingsan seketika setiba di RS Bhayangkara. Dia pun segera dibawa ke lantai dua rumah sakit tersebut.

Kuasa hukum Titik, Heru Wismanto mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka.

Sekitar pukul 10.30 WIB penyidik datang ke rumah istri walikota Salatiga. Mereka membawa surat penangkapan atas Titik. Kaget mendapati dirinya ditangkap, tersangka pun pingsan. Pukul 11.00 WIB, dia pun dirujuk ke RSU Salatiga. Dari sana, Titik dirujuk ke RS Bhayangkara Semarang.

"Kami kooperatif, akan mengikuti aturan hukum yang ada," ujar Heru kepada wartawan.

Titik diduga melakukan tindak korupsi atas proyek JLS Salatiga tahun anggaran 2008. Dia ditetapkan sebagi tersangka pada 19 November 2011. Kerugian negara akibat tindak korupsi tersebut mencapai Rp. 12,23 Milyar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement