Senin 16 Apr 2012 17:34 WIB

Golkar Bebaskan Kader Pilih Calon Presiden

Partai Golkar (ilustrasi)
Foto: Republika
Partai Golkar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Gde Sumarjaya Linggih memberi kebebasan kepada semua kader partai ini untuk memberi dukungan kepada kandidat atau calon presiden pada rapat pimpinan nasional khusus.

"Kendati begitu, keputusan yang dihasilkan di Rapimnasus harus menjadi acuan bersama untuk dimenangkan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2014," katanya di Denpasar, Senin. Ia mengatakan siapa saja boleh dipilih calon presiden tersebut, yang terpenting mereka sudah melalui mekanisme.

"Boleh saja pilih JK (Jusuf Kalla). Tapi kan suara terbanyak, melalui mekanisme yang sah ditentukan oleh partai yang digunakan dalam Rapimnasus nanti untuk menentukan calon presiden yang akan diusung Golkar," kata politikus asal Kabupaten Buleleng itu.

Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer lebih lanjut mengatakan, percepatan Rapimnasus bukan lantaran ketakutan dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Menurut dia, dipercepatnya Rapimnasus dalam upaya bisa mempercepat sosialisasi kandidat calon presiden yang diusung partai berlambang pohon beringin ini kepada masyarakat.

"Itu bisa mulai lebih cepat lagi. Perangkat ke desa untuk sosialisasi calon presiden jangkauannya lumayan luas. Percepatan Rapimnasus juga memiliki efek positif untuk mendongkrak tingkat keterpilihan calon yang diusung Golkar," katanya.

Dikatakan, percepatan Rapimnasus tersebut juga sangat baik untuk semakin meningkatkan elektabilitas calon yang diusung partai.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung mempertanyakan pentingnya percepatan Rapimnasus yang digelar Partai Golkar.

"Nanti kita lihat dulu apa urgensinya. DPD-DPD memang ingin mempercepat, tapi kita harus tahu dulu apa urgensinya. Apakah program-program kita yang lain sudah selesai atau bagaimana," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement