Senin 16 Apr 2012 16:56 WIB

Kapolda: Anak Jalanan akan Dibimbing Jadi Dai

Al Quran wakaf untuk pengamen dan anak jalanan.
Foto: Dok. BWA
Al Quran wakaf untuk pengamen dan anak jalanan.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Burhanuddin Andi mengatakan para anak jalanan di Bengkulu akan dibimbing menjadi Dai kamtibmas.

"Anak jalanan beragama Islam akan dibimbing menjadi Dai sedangkan yang beragama Kristen akan menjadi pastur kamtibmas," katanya saat menerima kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, Senin.

Kapolda mengatakan hal tersebut terkait pertanyaan para anggota Komisi VIII tentang penanganan anak jalanan di Provinsi Bengkulu. Saat ini kata dia, tidak ada bimbingan yang berkelanjutan terhadap anak jalanan yang sering meminta-minta di setiap persimpangan lampu merah.

"Sampai sekarang juga masih banyak anak jalanan yang meminta-minta di persimpangan lampu merah, mereka ini yang akan kita rekrut," katanya. Andi mengatakan, program tersebut juga dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak jalanan.

Pergaulan sehari-hari anak jalanan itu, kata dia, sangat rentan untuk berkenalan hingga menjadi pemakai barang haram yang membahayakan jiwa mereka. "Karena hampir 40 persen penghuni lembaga pemasyarakatan Malabero Kota Bengkulu adalah kasus napza," katanya.

Dengan keberadaan dai dan pastur kamtibmas tersebut diharapkan dapat menanggulangi masalah sosial serta menjadikan anak jalanan sebagai pelopor kamtibmas.

Dalam kunjungan kerja di Bengkulu, Ketua Rombongan Anggota Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah mengatakan masalah anak jalanan serta masalah sosial lainnya di Bengkulu, termasuk kasus hubungan sedarah atau incest menjadi sorotan.

"Sementara dana di Kementerian Sosial untuk menangani masalah ini cukup besar mencapai Rp4,6 triliun," katanya. Komisi VIII menyoroti rendahnya serapan dana di Dinas Sosial Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2011, yakni dari Rp1,2 miliar dana yang tersedia hanya terserap Rp 204 juta.

Rendahnya serapan dana tersebut akan mempengaruhi alokasi dana pada tahun anggaran berikutnya sehingga dinas terkait diharapkan meningkatkan pelaksanaan program yang berkaitan dengan peningkatan serapan dana.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement