Senin 16 Apr 2012 16:14 WIB

Menjambret, Empat Siswa SMK Kerjakan UN di Kantor Polisi

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ujian Nasional
Foto: ISTOCK PHOTO
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Pemandangan di salah satu ruang di Markas Polres Purbalingga, Senin (16/4), pagi sedikit berbeda. Tempat yang lazim digunakan polisi bertugas, kini dijadikan tempat bagi empat orang siswa SMK menjalani Ujian Nasional. 

''Keempat tersangka tersebut, merupakan siswa SMK di Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga,'' kata Kasubag Humas Polres Purbalingga, Jawa Tengah, AKP Trasmaka, Senin (16/4).

Keempat siswa itu adalah AJ (19), SP (18), AT (18), dan AS (17). Mereka terpaksa mengikuti UN di Mapolres, karena diduga terlibat dalam kasus penjambretan dan pencurian.

Ketua Panitia Ujian Nasional (UN) Purbalingga, Subeno, menyatakan keempat siswa yang tersangkut kasus pidana tersebut memang berhak mengikuti UN, karena aturannya memang demikian. 

''Mereka tetap diberi kesempatan mengikuti UN karena sesuai dengan ketentuan, meski telah menjadi tersangka,'' ujarnya. 

Saat pelaksanaan UN hari pertama, keempat tahanan Mapolres tersebut terpaksa memulai UN pada pukul 09.00 atau satu jam lebih telat dari siswa-siswa lain.

''Hal ini terjadi karena lokasi sekolah mereka berada di sub rayon Karangmoncol yang lokasinya cukup jauh dengan Mapolres,'' jelas Subeno. Menurutnya keterlambatan itu tidak menjadi masalah, karena hanya selisih satu jam.

Namun, menurut Subeno, Polres saat ini sudah setuju untuk memindahkan sementara keempat siswa tersebut ke Polsek Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah. Pemindahan itu demi memudahkan keempat siswa dalam menjalankan UN di hari kedua. 

''Dengan demikian, keempat siswa tersebut, diharapkan tidak akan terlambat lagi,'' kata Subeno menjelaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement