REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mempelajari laporan-laporan korupsi yang terjadi di sejumlah daerah. Salah satu laporan yang dikaji adalah dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi.
Masih dipelajari. Laporan yang masuk ke KPK masuk ke Unit Dumas (Pengaduan Masyarakat) kemudian ditelaah jika ada indikasi tindak pidana korupsi akan segera dimulai penyelidikan dan seterusnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Ahad (15/4).
Johan mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah ada indikasi korupsi pada laporan-laporan korupsi di daerah tersebut. Kembali menegaskan, Johan mengatakan hal tersebut masih dalam kajian.
Sebelumnya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh LSM Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN). Azwar diduga telah melakukan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2011, pada proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Banyuwangi.