REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG---Peserta ujian di Sumatera Selatan dilarang membawa alat yang bisa dipakai untuk komunikasi berupa telepon genggam (handphone) pada saat ujian nasional. "Saya sudah perintahkan kepada dinas di kabupaten dan kota untuk membuat surat edaran yang isinya para siswa tidak diperkenankan membawa alat komunikasi saat UN," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, H Ade Karyana.
Menurut dia, mengenai ini sudah dibicarakan dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota, tetapi diperkuat lagi dengan surat edaran. Sebelumnya sudah disampaikan kepada kepala dinas pendidikan mengenai hal itu, kata dia.
Ia juga mengimbau, peserta UN untuk percaya diri bahwa akan mampu melaksanakan ujian nasional tersebut. Belajar cukup maksimal sudah dilaksanakan, sekarang tinggal yakinkan diri bahwa bisa menyelesaikan soal-soal ujian tersebut.
Kemudian peserta UN diimbau untuk istirahat yang cukup dan jangan tergoda dengan isu-isu soal bocor. ''Kalau masih sempat belajar, belajarlah,'' ujar dia.
Mengenai naskah soal UN, saat ini semua sudah didistribusikan ke 11 kabupaten dan empat kota di Sumsel, tambahnya.