Jumat 13 Apr 2012 17:43 WIB

Minim UU, Marzuki Alie 'Lirik' Pemerintah

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Yudha Manggala P Putra
Marzuki Alie
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie, menyatakan pihaknya tidak sepenuhnya bersalah terkait minimnya RUU yang disahkan. Pemerintah, kata ia, juga turut andil.

"Contohnya UU perguruan tinggi. Semua sudah diselesaikan. (tetapi) Saya mendapat telepon dari mendikbud agar ditunda," paparnya, Jumat (13/4). 

Sebelumnya minta ditunda satu minggu dulu untuk dikonsolidasikan di tingkat pemerintah. Tapi terakhir didiskusikan, baru akan dibawa ke masa sidang berikutnya, kata Marzuki.

Marzuki menyatakan kekuasaan membuat UU memang ada di tangan DPR, tetapi itu pun harus bersama co legislatornya yaitu pemerintah. Kalau pemerintah tidak setuju, kata Ali, pengesahan tetap mandek. "Tetap akan disinergikan kembali," jelasnya.

Ali berpesan kepada komisi-komisi jika ada hambatan dengan pemerintah agar disampaikan ke pimpinan. Berbagai UU yang deadlock dengan pemerintah, dilaporkan kemudian dilakukan rapat konsultasi dengan presiden. "Ini supaya bisa diselesaikan dengan cepat," imbuhnya.

Kenyataannya, kata dia,  komisi yang menyelesaikan UU sesuai kewenangannya tidak melaporkan ke pimpinan. Hambatan-hambatan yang dihadapi terkait pemerintah tidak diketahui. Marzuki menyatakan sesulit apapun kalau dikonsultasikan dengan pemerintah bisa selesai.

Marzuki memamparkan kalau dari 12 RUU yang diharapkan selesai hingga kini baru dua yang rampung. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan baleg (Badan Legislatif) dan komisi terkait. Secara rutin kami menanyakan, dari 16 luncuran mereka mengharapkan 12 bisa selesai. Tapi kenyataannya, yang bisa selesai hanya dua. Memang menyedihkan, memprihatinkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement