REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie mengaku prihatin dengan kinerja anggota dewan saat ini. Dalam masa sidang III tahun 2011-2012, DPR hanya bisa menyelesaikan dua undang-undang dari 12 RUU yang ditargetkan. ''Melihat jumlahnya kita cukup prihatin,'' kata Marzuki.
Meskipun begitu, Marzuki tetap menyatakan rasa terima kasihnya kepada para anggota dewan. Karena ia melihat, seluruh anggota dewan telah bekerja keras untuk dapat menyelesaikan dua undang-undang tersebut.
Sebelumnya paripurna DPR menyepakati paket RUU Pemilu pada Kamis (12/4). DPR menyepakati empat isu krusial dalam RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu yakni metode perhitungan suara menjadi kursi disepakati dengan kuota murni, parliementary threshold sebesar 3,5 persen, sistem pemilu dengan proporsional terbuka dan alokasi kursi 3-10 per daerah pemilihan (dapil).