REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menganggap, pengesahan UU Pemilu yang baru merupakan bentuk kemenangan demokrasi.
''PPP menyambut baik disahkannya UU Pemilu baru dalam rapat paripurna DPR,'' kata Sekjen PPP, M Romahurmuziy (Romi), Jumat (13/4).
Menurutnya, pelaksanaan voting sebagai mekanisme pengambilan keputusan meneguhkan bahwa demokrasi di Indonesia semakin maju. Ini lantaran, jika mufakat diupayakan dan tidak ada titik temu, maka voting bukanlah barang haram.
Bahkan pengesahan dengan jalan voting dianggapnya tidak mengurangi legitimasi atau keabsahan sebuah undang-undang. ''Bagi PPP, UU ini sebaiknya dibangun konsensus seluruh penyelenggara negara untuk diberlakukan dalam setidaknya dua-tiga kali pemilu mendatang. Agar rakyat tidak harus belajar dan memulai hal baru setiap kali pemilu,'' ujar Ketua Komisi IV DPR tersebut.
Romi pun mengaku puas dengan kemenangan tujuh fraksi (Demokrat, PKS, PAN, PKB, PPP, Gerindra, Hanura) dalam voting pengambilan keputusan RUU Pemilu. Alasannya, kemenangan voting merupakan kemenangan demokrasi, yakni penghargaan terhadap sebanyak mungkin suara dalam pemilu.
''Soal PT nasional, tidak dimaksudkan untuk membuang suara. Tapi dengan potensial peserta pemilu yang kemungkinan semakin sedikit mengingat beratnya syarat kepesertaan. Maka PT nasional akan menyederhanakan praktik demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah memperkuat sistem presidensiil,'' pungkas Romi.