Jumat 13 Apr 2012 09:46 WIB

Jambi Stop Ijin Minimarket Baru

Minimarket, ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Minimarket, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Disorot terus menerus soal izin pendirian minimarket di Kota Jambi, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto Jumat mengatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan dan menerbitkan lagi izin pendirian minimarket di kota itu.

"Kita akan hentikan menerbitkan izin minimarket karena sudah sangat banyak usaha sejenis di kota ini dan ini tidak sehat bagi persaingan perdagangan dengan pemodal kecil," katanya.

Sejak beberapa bulan ini di Kota Jambi terdapat kecenderungan pendirian minimarket oleh salah satu investor Indomaret secara massal.

Pendirian minimarket tersebut bahkan sangat rapat antara satu dengan lainnya. Bahkan di salah satu ruas jalan terdapat dua sampai tiga usaha minimarket serupa.

Keberadaan mini market modern seperti Indomaret, Alfamart dan Jambi Town Square bahkan tidak mendapat pantauan oleh pemerintah daerah dan Badan Penanaman Modal Daerah. Berapa jumlah dan besar investasi yang masuk belum tercatat dalam laporan.

"Badan penanaman modal saja tidak tahu berapa investasi dan pemasukan dari usaha sejenis di Jambi," kata Pantun Bukit, staf ahli ekonomi DPRD Provinsi Jambi dan pengamat ekonomi.

Padahal, kata Anggota DPRD Kota Jambi, Dede Firmasnyah, saat ini sedikitnya terdapat 50 izin pendirian minimarket yang dikeluarkan oleh Pemkot Jambi. "Jumlah itu belum termasuk izin pendirian ruko (rumah toko) yang juga sangat banyak," katanya.

Dikatakan Dede, penerbitan izin minimarket yang cepat dan banyak dalam waktu singkat ini menimbulkan pertanyaan mendasar, apakah sudah melalui kajian mendalam dari berbagai aspek.

"Jika aspek ekonomi sebagai sumber pendapatan asli daerah dijadikan satu-satunya dasar penerbitan izin ini, maka kami sangat menyayangkan sekali tidakan tersebut," katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS, Jayadi juga menyesalkan upaya-upaya pemerintah kota dalam mendongkrak pendapatan namun mengabaikan lingkungan. Izin pendirian rumah toko, katanya, banyak yang menyalahi aturan Analisis Dampak Lingkungan. Sehingga banyak yang menyebabkan banjir.

"Kami minta kepada pemerintah Kota Jambi agar lebih memperhatikan berbagai aspek dalam pembangunan di wilayah ini, jangan hanya mengejar keuntungan, namun mengabaikan aspek lain yang juga tak kalah penting," pungkasnya.

.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement