REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi balapan liar yang kerap digelar geng motor di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta senantiasa menjadi fenomena yang meresahkan pengguna jalan. Oleh karenanya, polisi berjanji akan menindak tegas mereka yang terlibat aksi balapan liar yang biasa dilakukan pada malam hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, tindak pengeroyokan yang berujung pada kematian anggota TNI pada Sabtu (31/3) di daerah Pademangan, Jakarta Utara diduga kuat dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam geng motor. Agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi, Rikwanto menegaskan, mulai detik ini, tidak akan ada ruang bagi geng motor untuk melaksanakan aksi balapan liar di ruas jalan DKI Jakarta.
Untuk itu, Rikwanto menyatakan, polisi akan memperkuat patroli dan penjagaan dengan menempatkan sejumlah personilnya di beberapa titik yang rawan dijadikan arena balapan liar. Personil kepolisian tersebut, ujar Rikwanto, terdiri atas anggota Polsek dan Polres yang ada di wilayah DKI Jakarta.
"Dan bilamana dipandang perlu, Polda Metro Jaya juga siap mengerahkan personil guna membantu jajaran Polsek dan Polres tersebut," tutur Rikwanto kepada wartawan.
Selain itu, ujar Rikwanto, polisi juga akan menggelar razia terhadap sejumlah pengendara motor yang terlihat melakukan perkumpulan di tepi jalan. Anggota di lapangan, ungkap dia, akan memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan SIM pengemudi motor tersebut.
"Jika ada yang tidak lengkap, kami akan menyita kendaraannya," tegas Rikwanto.