Kamis 12 Apr 2012 19:29 WIB

Pertamina: KPK Mau Periksa Petral, Silakan Saja

Rep: sefti Oktarianisa/ Red: Taufik Rachman
Gedung KPK
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa mekanisme tender minyak yang dilakukan Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Perusahaan tersebut merupakan anak usaha  Pertamina yang berada di Singapura dan bertugas untuk menjadi perandara pembelian minyak BUMN tersebut.

“Kita sangat terbuka,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Muhamad Harun saat dihubungi Republika, Kamis (12/4). “Kalau KPK mau periksa, kapan saja ya kita silahkan,”.

Menurutnya penunjukan Petral bukan tanpa alasan.  Bukan hanya sulit melakukan deal secara langsung dengan produsen minyak, Harun mengaku langkah ini juga dilakukan oleh semua perusahaan minyak di Tanah Air.

Lagipula pusat pasar minyak di dunia yang paling dekat dengan Indonesia berada di Singapura Selain Singapura market minyak mentah berada di empar kota lainnya di belahan dunia, yakni Houston AS, Genuine dan London di Eropa sertai Dubai di Uni Emirat Arab.

“Dengan agen kita bisa mendapatkan tawar menawar harga yang baik,” katanya. Di 2011 lalu, Petral mampu melakukan efisiensi hingga 283 dolar AS untuk pengadaan minyak karena mampu membeli harga termurah di pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement