Rabu 11 Apr 2012 09:47 WIB

Tanpa PKS, Setgab Hampir Sepakat RUU Pemilu

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Bendera parpol koalisi di kantor Sekretariat Gabungan, Jakarta.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Bendera parpol koalisi di kantor Sekretariat Gabungan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menjelang paripurna untuk pengambilan keputusan, partai-partai yang masuk dalam sekretariat gabungan (setgab) koalisi pendukung pemerintah hampir sepakat soal ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT). Sebagian besar partai sudah sepakat untuk PT sebesar 3,5 persen. Kecuali Golkar yang masih bertahan di angka empat persen.

Kesepakatan ini diperoleh dalam rapat pimpinan fraksi setgab Selasa (10/4) malam. Namun, rapat tersebut hanya mengakomodasi lima partai. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tengah terancam sanksi, tidak diikutsertakan.

''Semua sudah sepakat, kecuali Golkar. Semua sudah siap ke angka moderat PT yaitu 3,5 persen,'' kata Politisi PPP Arwani Tomafi kepada Republika, Rabu (11/4).

Hasil lainnya, kata Arwani, semua fraksi di setgab sudah sepakat untuk mengusung sistem pemilu terbuka. Sebelumnya, setgab belum bisa mencapai kesepakatan terkait sistem karena PKS dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menginginkan menggunakan proporsional tertutup.

Setgab juga sudah satu suara soal besaran alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil) yang disepakati 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD. ''Seluruh fraksi setgab juga sudah oke di kuota,'' papar Arwani.

Melihat perkembangan ini, ia mengaku PPP siap dan berharap semua fraksi dapat menyepakati besaran PT di 3,5 persen. Kita ingin voting per paket. PPP akan mengusulkan paket PT 3,5%

''Untuk sistem kita berharap terbuka, metode konversi kursi kuota dan alokasi kursi 3-10 DPR dan 3-12 DPRD,'' ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement