REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA- Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus menelusuri pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika. Saat ini penyidik sedang memeriksa seorang petinggi dari salah satu bank asing yang ada di Indonesia.
"Ya, tadi pukul 10.00 WIB, penyidik memeriksa seorang saksi yaitu atas nama Supranoto Prajogo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/4).
Adi menambahkan Supranoto Prajogo merupakan salah satu pimpinan di bank swasta asing yang berkantor di Jakarta. Namun ia tidak menjelaskan keterkaitan Supranoto Prajogo dalam perkara pidana yang dilakukan Dhana Widyatmika.
Republika pun mencari profil Supranoto Prajogo, ditemukan sebuah akun dalam situs jejaring sosial Linkedin atas nama Supranoto Prajogo. Dalam akun tersebut, ditulis Supranoto Prajogo menjabat sebagai Head of Transaction Banking di ABN AMRO Bank.
Saat ditanyakan kepada Adi mengenai jabatan Supranoto Prajogo di bank asing dari Belanda tersebut, ia tidak mengkonfirmasikannya. "Pokoknya dia (Supranoto Prajogo) berasal dari bank swasta," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ini.