REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku telah sering menyampaikan secara resmi terkait kesejahteraan hakim kepada pemerintah dan DPR, namun belum ada respons hingga saat ini.
"Saya sudah menyampaikan berulang kali dalam pertemuan lembaga negara termasuk presiden sejak April 2011. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan berjanji memerintahkan menteri keuangan, tapi nyatanya sampai hari ini gaji hakim belum dinaikkan," kata Eman, saat melakukan audiensi dengan 30 perwakilan hakim daerah di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa selayaknya gaji hakim di pengadilan tingkat pertama sebesar Rp 20 juta, hakim pengadilan tiggi Rp 35 juta dan hakim MA Rp 50 juta.
Eman mengatakan, dalam setiap pertemuan pihaknya selalu menyampaikan bahwa untuk mencapai peradilan yang bersih harus dibarengi dengan kesejahteraan yang memadai.
"Bagaimana mau membebaskan peradilan dari kasus suap kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan," tegasnya. Ketua KY ini meyakini apabila kesejahteraan hakim sudah layak, maka pihaknya akan lebih mudah mengawasi para hakim.
"Jadi tidak ada lagi alasan melakukan tindakan tidak etis dengan alasan kesejahteraan," tegasnya. Sebagai bentuk konkret, KY akan mendampingi 28 hakim dari berbagai pelosok nusantara saat mengadu ke Komisi III DPR Selasa (10/4) besok.
"Besok KY akan mengawal, membantu teman-teman hakim ke DPR. Kami akan menggunakan hak bicara untuk membeberkan hak-hak hakim untuk meyakinkan DPR," tegasnya.
Sementara itu juru bicara hakim daerah Marta Satria Putra menyebutkan, pihaknya berencana mogok sidang apabila tuntutan mereka meningkatkan kesejahteraan tidak dipenuhi. "Namun kami masih menunggu perkembangan," ujarnya.
Marta yang juga hakim PTUN Palangkaraya mengakui hakim-hakim ini meninggalkan agenda sidang guna memperjuangkan haknya tersebut. "Namun kepergian kami sudah mendapat persetujuan rekan-rekan di daerah. Apalagi agendanya untuk kepentingan bersama," katanya.