Senin 09 Apr 2012 14:32 WIB

Tes Narkoba, Petugas Lapas Banten Dipotong Rambutnya

Seorang sipir melintas di depan poster kampanye anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas I Tangerang, Banten.  (Foto Ilustrasi)
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Seorang sipir melintas di depan poster kampanye anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas I Tangerang, Banten. (Foto Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Puluhan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti tes narkoba dengan cara dipotong sebagian rambutnya untuk dites dengan peralatan khusus.

"Hasil tes narkoba dengan potongan rambut ini bisa diketahui hasilnya dalam waktu 30 menit. Namun hasil dari keseluruhan akan saya umumkan nanti bertepatan dengan hari pemasyarakatan pada 27 April," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Banten Imam Santoso usai mengikuti tes narkoba dengan potong rambut di LP Kelas IIA Serang, Senin.

Puluhan petugas Lapas dan juga Satgas Kamtib serta Pemberantasan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Kanwil Kemenkum HAM Banten, mengantre untuk dipotong beberapa helai rambutnya, untuk di tes dengan peralatan khusus tes narkoba tersebut.

Imam mengatakan, upaya tes narkoba dengan potongan rambut tersebut sebagai bentuk komitmen dan implementasi dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba pada 2015 khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkum Ham Banten.

"Tahun 2011 lalu, kami juga sudah menindak dan diberikan pembinaan bagi lima orang petugas LP yang terlibat narkoba," kata Imam.

Ia mengatakan, pihaknya akan secara terbuka menyampaikan hasil dari tes narkoba tersebut dan akan menindak tegas jika terbukti ada petugas atau pegawai yang positif menggunakan narkoba.

"Dengan tes ini pengguna narkoba yang sudah berhenti tiga bulan lalu, tetap bisa diketahui. Nanti kami akan tindak jika hasilnya ada yang positif mengonsumsi narkoba," kata Imam Santoso.

Untuk pengawasan ketat peredaran narkoba di lingkungan LP, Kanwil Kemenkum HAM juga sudah membentuk Satgas. Pihaknya juga sudah membentuk Satgas Kamtib serta Pemberantasan Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berjumlah 95 orang.

"Satgas akan melakukan razia secara rutin ke semua LP dan Rutan di wilayah Banten," kata Imam Santoso didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Banten Haviluddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement