Senin 09 Apr 2012 13:06 WIB

FITRA: Kondisi Keuangan Kritis, Pemda Menuju Jurang Kebangkrutan

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Heri Ruslan
Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menghitung gaji ke-13 yang mulai disalurkan menjelang Tahun Ajaran Baru 2011 ini.
Foto: Antara
Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menghitung gaji ke-13 yang mulai disalurkan menjelang Tahun Ajaran Baru 2011 ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai kondisi keuangan daerah semakin kritis dan mengkhawatirkan. Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Seknas FITRA, Hadi Prayitno, mengungkapkan, perilaku boros pemerintah daerah (Pemda) yang menguras separuh lebih anggarannya hanya untuk membiayai belanja pegawai mengantarkan mereka menuju jurang kebangkrutan.

Hadi mengungkapkan, bengkaknya belanja pegawai pemda disebabkan tiga faktor. ''Pertama, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pegawai secara berkala sejak tahun 2007 sampai tahun 2011 antara 5-15 persen serta adanya gaji ke-13,'' ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republikan Online (ROL), Senin (9/4).

Kedua, kata dia, pembiaran terjadinya rekruitmen PNS secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ketiga, lanjut Hadi, jumlah organisasi yang ada di kabupaten/ kota terlalu besar sehingga menambah beban terhadap anggaran daerah.

Ia mengungkapkan, pada 2012 terdapat 291 daerah yang memproyeksikan belanja pegawai lebih dari 50 persen. ''Yang mencengangkan jumlah ini meningkat signifikan sebesar 135 persen dibandingkan dengan 2011 yang sudah mencapai 124 daerah,'' ungkap Hadi.

Dari 291 daerah tersebut terdapat 11 kabupaten/kota yang memiliki belanja pegawai 70 persen ke atas dengan nilai tertinggi sebesar 76,7 persen, yakni ditempati oleh Kota Langsa, Aceh.

Keadaan itu, papar dia, menunjukkan bahwa fungsi Pemda untuk memberikan pemenuhan pelayanan publik berkualitas sebagaimana mandat otonomi daerah tidak akan pernah mampu diwujudkan, karena sisa anggaran yang masih tersedia untuk belanja program kegiatan hanya sebesar 9 persen sampai 14 persen. ''Tentu saja kepentingan masyarakat luas akan kembali dikorbankan.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement